PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA DAN IZIN USAHA OSS


Mulai dari Rp 1,500,000.00


Hubungi Kami

Aktainaja akan membantu anda untuk menerbitkan NIB dan Izin Usaha pada sistem OSS 

CAKUPAN DARI LAYANAN: NIB dan Izin Usaha 

JANGKA WAKTU PEKERJAAN: kurang lebih 2-5 hari kerja sejak anda melakukan pembayaran dan dokumen diterima lengkap.

PERSYARATAN:

a)      Jika  usaha perorangan : KTP dan NPWP

          jika badan usaha (Akta Pendirian dan perubahan serta SK Kemenkumham, NPWP dan domisili serta KTP Direksi dan Dewan Komisaris serta identitas pemegang saham)

b)      Email dan nomor telepon

c)      Form yang disediakan oleh Aktainaja

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN NIB DAN IZIN USAHA  :

 Aktainaja akan membantu anda menerbitkan NIB dan Izin Usaha melalui sistem OSS, untuk NIB dapat diterbitkan melalui sistem OSS, namun untuk efektifitas izin usaha tetap harus dilakukan ke masing-masing instansi terkait dengan bidang usaha tersebut dan terdapat klasifikasi tingkat resiko berdasarkan modal apakah bidang usaha tersebut masuk dalam resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi)


Layanan Terkait