RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Aktainaja akan membantu anda untuk mengesahkan hasil keputusan RUPS perseroan anda, menjadi akta notaris.
CAKUPAN DARI LAYANAN: Akta dan SK Menkumham
JANGKA WAKTU PEKERJAAN: 2-3 hari kerja setelah pembayaran dan dokumen dinyatakan lengkap
HARGA LAYANAN: Rp.2.500.000,-
PERSYARATAN:
a) Data Pemegang Saham
- Jika Perorangan: KTP, NPWP
- Jika Badan Usaha: Akta Pendirian dan Perubahannya, SK Kemenkumham, NPWP PT dan Surat Keterangan Domisili Usaha;
b) Agenda RUPS Tahunan yang diinginkan
c) Akta Pendirian, perubahan dan SK Kmenkumham, Perizinan PT (OSS, NPWP, Domisili) PT yang akan dilakukan perubahan.
d) KTP NPWP Direksi dan Dewan Komisaris PT.
e) Email dan Nomor telepon untuk penerbitan SK.
YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN :
Data yang diberikan ke Aktainaja harus dengan persetujuan oleh Para Pemegang Saham yang akan dibuatkan dalam keputusan sirkuler pemegang saham dan kemudian akan Aktainaja tuangkan dalam Akta Notaril.