AKUSISI SAHAM LANGSUNG DARI PEMEGANG SAHAM


Mulai dari Rp 4,300,000.00


Hubungi Kami

Aktainaja akan membantu anda untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sesuai dengan agenda perubahan yang diinginkan oleh Klien.

CAKUPAN DARI LAYANAN: Akta Perubahan, Koran dan SK Kemenkumham

JANGKA WAKTU PEKERJAAN: 3 bulan setelah pembayaran diterima dan dokumen dinyatakan lengkap , dikarenakan proses (Keputusan pemegang saham – pengumuman koran (maksimal 30 hari dari kesepakatan) – RUPS (30 hari setelah pengumuman koran) – penerbitan akta – SK Kmenkumham.

PERSYARATAN:

a)      Komposisi Pemegang Saham Baru.

b)      Data dan komposisi Pemegang Saham Baru:

-        Jika Perorangan: KTP, NPWP

-        Jika Badan Usaha: Akta Pendirian dan Perubahannya,  SK Kemenkumham, NPWP PT dan Surat Keterangan Domisili Usaha;

c)      Data dan komposisi Pemegang Saham Lama:

-        Jika Perorangan: KTP, NPWP

-        Jika Badan Usaha: Akta Pendirian dan Perubahannya,  SK Kemenkumham, NPWP PT dan Surat Keterangan Domisili Usaha;

d)      Persetujuan suami/isteri jika penjual adalah perorangan yang sudah menikah dan merupakan harta campur dan tidak ada pisah harta), jika Perseroan Aktainaja akan melihat anggaran dasar PT perlu persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS.

e)      Akta Pendirian, perubahan dan SK Kmenkumham, Perizinan PT (OSS, NPWP, Domisili) PT yang akan dilakukan perubahan.

f)       KTP NPWP Direksi dan Dewan Komisaris PT.

g)      Email dan Nomor telepon untuk penerbitan SK.

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI AKUISISI SAHAM :

Akusisi adalah pengambil alihan saham yang mengakibatkan perubahan pengendali pemegang saham dan yang perlu diperhatikan bahwa akuisisi saham harus dengan persetujuan oleh Para Pemegang Saham yang akan dibuatkan dalam keputusan sirkuler pemegang saham dan kemudian akan Aktainaja tuangkan dalam Akta Notaril.


Layanan Terkait