PERUBAHAN PENGURUS PERSEROAN


Rp 3,500,000.00


Hubungi Kami

DESKRIPSI 

Aktainaja akan membantu anda untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sesuai dengan agenda perubahan yang diinginkan oleh Klien.

CAKUPAN DARI LAYANAN: Akta Perubahan dan SK Kemenkumham terkait perubahan

JANGKA WAKTU PEKERJAAN: 3 hari kerja setelah pembayaran dan dokumen dinyatakan lengkap

HARGA LAYANAN: Rp.3.500.000,-

PERSYARATAN:

a)      Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris yang baru dan identitas masing-masing (KTP dan NPWP). 

b)     Akta Pendirian, perubahan dan SK Kmenkumham, Perizinan PT (OSS, NPWP, Domisili) PT yang akan dilakukan perubahan.

c)      Data dan komposisi Pemegang Saham:

-        Jika Perorangan: KTP, NPWP

-        Jika Badan Usaha: Akta Pendirian dan Perubahannya,  SK Kemenkumham, NPWP PT dan Surat Keterangan Domisili Usaha;

d)     KTP NPWP Direksi dan Dewan Komisaris PT.

e)      Email dan Nomor telepon untuk penerbitan SK.

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN AKTA PERUBAHAN PT:

Data yang diberikan ke Aktainaja harus dengan persetujuan oleh Para Pemegang Saham yang akan dibuatkan dalam keputusan sirkuler pemegang saham dan kemudian akan Aktainaja tuangkan dalam Akta Notaril.


Layanan Terkait