IZIN PENDAFTARAN PRODUK BAHAN PANGAN BPOM UNTUK IMPORTIR


Harga sesuai nilai transaksi


Hubungi Kami

Aktainaja akan membantu anda untuk menerbitkan Izin BPOM.

CAKUPAN DARI LAYANAN:

Pendaftaran BPOM, Pengurusan Audit Pemerikaan Sarana Bangunan (PSB), Pendaftaran Online Akun Perusahaan, Pendaftaran Per Produk Pangan

JANGKA WAKTU PEKERJAAN:

         - Audit PSB selama kurang lebih 3 bulan

         - Pendaftaran Akun Perusahaan paling lambat 1,5 bulan

         - Pendaftaran per produk lurang lebih 3 bulan

         - SKI kurang lebih 2-4 minggu

         Jangka waktu terhitung sejak pembayaran diterima dan dokumen dinyatakan lengkap

HARGA LAYANAN: Biaya pengurusan tergantung produk pangan yang didaftarkan dan tidak termasuk PNBP

PERSYARATAN:

A.     Data Perusahaan

  1. Scan AktaPendiriandan SK Kemenkumham beserta perubahannya
  2. Scan NPWP Perusahaan
  3. Scan Fotocopy KTP dan NPWP semua direksi
  4. Scan Fotocopy KTP dan NPWP Dewan Komisaris
  5. Scan Fotocopy bukti kepemilikan Sertifikat Tanah/ Sewa menyewa (minimal 2 tahun)
  6. Scan Nomor Induk Berusaha
  7. Scan Izin Lokasi Perusahaan
  8. Scan Izin Usaha Industridari OSS, berlaku efektif (jika produksi sendiri) atau Izin Usaha Perdagangan (apabila import)
  9. Scan Izin Komersial “Izin Edar Pangan Olahan” dan “Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)”
  10. Nomor Telepon dan Email Perusahaan
  11. Foto Perusahaan dengan tampak: - Papan Nama atau Plank Perusahaan – Ruang Kerja – Ruang Rapat – Gudang Penyimpanan
  12. Scan Asli Kop Surat Perusahaan dan Stempel Perusahaan
  13. Scan NomorInduk Berusaha
  14. Sample produk minimal 3 buah
  15. Kontrak dengan pihak ketiga untuk penanganan hama/ SOP Penanganan hama perusahaan
  16. Rancangan Label (soft file) dan Foto kemasan akhir
  17. Penjelasan Proses Produksi atas produk
  18. Komposisi Produk
  19. Data Pendukung: - Analisa Lab (kami ajukan ke lab) - Stability Test (kami ajukan ke lab).

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN IUMK :

aktainaja akan membantu anda menerbitkan Izin BPOM.  Biaya Akun Perusahaan hanya dibayarkan 1 kali. Biaya Pengurusan Audit Pemeriksaan Sarana

Bangunan hanya dibayarkan sekali sesuai dengan jenis makanan/minuman yang diproduksi. Persyaratan yang tertulis dapat berubah sewaktu-waktu

sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.


Layanan Terkait