4 syarat SAH perjanjian
Aktainaja.com – Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berlaku sebagai dasar hukum perjanjian di Indonesia, pada dasarnya para pihak diberi kebebasan untuk menentukan isi perjanjian yang disepakati...
Aktainaja.com – Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berlaku sebagai dasar hukum perjanjian di Indonesia, pada dasarnya para pihak diberi kebebasan untuk menentukan isi perjanjian yang disepakati...
www.aktainaja.com – bukti perjanjian, kuitansi merupakan bukti penerimaan uang dan dapat menjadi bukti adanya perjanjian atau kontrak. Kuitansi bukan berfungsi sebagai perjanjian, melainkan dapat menjadi bukti adanya suatu perjanjian.
Kuitansi tidak menguraikan secara rinci suatu perjanjian, maka perlu adanya dukungan alat bukti lain yang membuktikan bahwa perjanjian tersebut adalah dasar penerimaan uang yang diuraikan dalam kuitansi....
aktainaja.com - dalam bidang hukum perdata dikenal 2 (dua) jenis akta dibawah tangan. hal ini tercantum dalam 1867 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata..
Aktainaja.com – Perjanjian Fidusia merupakan perjanjian hutang piutang antara debitur dan kreditur dengan jaminan fidusia....