PERUBAHAN CV


Rp 3,500,000.00


Hubungi Kami

DESKRIPSI

Aktainaja akan membantu anda untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Commanditaire Vennootschap (CV) / Persekutuan Komanditer.

CAKUPAN DARI LAYANAN: Akta Pendirian dan SK Kemenkumham

JANGKA WAKTU PEKERJAAN: 2- 5 hari kerja, sejak pembayaran dan data diterima dengan lengkap

HARGA LAYANAN: 3.500.000,-

PERSYARATAN:

a.      Data Perseroan Aktif dan Pasif (KTP dan NPWP)

b.      Akta Pendirian sampai dengan Akta Perubahan terakhir CV,  beserta SK Kemenkumham

c.      Data pendukung dokumen yang akan dilakukan perubahan

d.      Email dan nomor telepon yang aktif untuk pendaftaran perizinan dan SK

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN CV :

a.      Didirikan oleh minimal 2 orang (bukan suami istri dengan harta campur)?

b.      Harus ditunjuk Sekutu Aktif (yang menjalankan CV) dan Sekutu Pasif (yang menanamkan modal saja)?

c.      Tidak dapat didirikan oleh orang asing?

d.      Tidak ada ketentuan modal dan kepemilikan dalam saham

e.      Nama CV harus terdiri dari minimal 3 suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing

f.     Harus memiliki tempat kedudukan yang bukan perumahan dan berada dizona niaga/perkantoran


Layanan Terkait