PENURUNAN MODAL SETOR ATAU DITEMPATKAN PERSEROAN


Rp 5,000,000.00


Hubungi Kami

Aktainaja akan membantu anda untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas sesuai dengan agenda perubahan yang diinginkan oleh Klien.

CAKUPAN DARI LAYANAN:

Penurunan Modal Ditempatkan/Disetor : Akta Perubahan, Koran dan SK Kemenkumham

JANGKA WAKTU PEKERJAAN

Penurunan Modal Ditempatkan / Disetor  : 80 hari kerja (dikarenakan skema penurunan modal RUPS –dilakukan pengumuman koran (paling lambat 7 hari setelah RUPS) – akta – penerbitan SK (60 hari dari akta)

HARGA LAYANAN:

Biaya Pengurangan Modal Ditempatkan / Disetor  : Rp.5.000.000,-

PERSYARATAN:

a)      Struktur Modal Baru

b)      Komposisi Pemegang Saham Baru

c)      Akta Pendirian, perubahan dan SK Kmenkumham, Perizinan PT (OSS, NPWP, Domisili) PT yang akan dilakukan perubahan.

d)      Data dan komposisi Pemegang Saham:

-        Jika Perorangan: KTP, NPWP

-        Jika Badan Usaha: Akta Pendirian dan Perubahannya,  SK Kemenkumham, NPWP PT dan Surat Keterangan Domisili Usaha;

e)      KTP NPWP Direksi dan Dewan Komisaris PT.

f)       Email dan Nomor telepon untuk penerbitan SK.

YANG PERLU DIKETAHUI MENGENAI PEMBUATAN AKTA PERUBAHAN PT:

Data yang diberikan ke Aktainaja harus dengan persetujuan oleh Para Pemegang Saham yang akan dibuatkan dalam keputusan sirkuler pemegang saham dan kemudian akan Aktainaja tuangkan dalam Akta Notaril.


Layanan Terkait