PENDIRIAN YAYASAN LENGKAP


Rp 8,000,000.00


Hubungi Kami

Deskripsi Layanan :

Aktainaja.com akan membantu anda untuk mendirikan yayasan. Perlu anda ketahui Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang di pisah dan di peruntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusian, yang tidak mempunyai anggota. Badan hukum yayasan lahir setelah akta pendirian di sahkan oleh menteri hukum dan hak asasi manusia (MENHUKHAM).  Adapun syarat-syarat formal pendirian badan hukum yayasan, yang dibahas dalam undang-undang Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5) UUY Jo Pasal 15 PP No 63/2008.

Cakupan dari layanan ini  :  

  • Akta Notaris dan SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB
  • Surat Pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
  • Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS

Jangka waktu pengerjaan : 10 hari kerja, sejak anda melakukan pembayaran.

Harga Layanan :   Rp 8.000.000,-

Persyaratan Dokumen :

  • Data pembina, dan pengurus yayasan  ( KTP dan NPWP )

Yang perlu di ketahui mengenai Pembuatan yayasan :

  • Struktur Organisasi Yayasan terdiri dari : Pembina (min. 1 orang)?, Pengawas (min. 1 orang), Pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) ?
  • Modal awal  minimal Rp 10.000.000,- jika pendiri WNI, apabila WNA minimal Rp 100.000.000,- jika didirikan oleh orang asing bersama orang Indonesia
  • Kegiatan Usaha tidak boleh bersifat komersial atau mencari keuntungan
  • Nama yayasan harus terdiri dari minimal 3 suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing.

Layanan Terkait