PENDIRIAN PT ASING (PMA) - LENGKAP
Aktainaja akan membantu anda untuk mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), untuk penanam modal asisng ( PMA ).
Cakupan dari layanan ini :
- Akta Notaris dan SK Kemenkumham
- NPWP
- NIB
- Surat Pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
- Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS
- Pengurusan PKP Jakarta
Jangka waktu pengerjaan : 20 hari kerja, sejak anda melakukan pembayaran.
Harga Layanan : Rp 14.500.000,-
Persyaratan Dokumen :
Data Pemegang Saham:
Jika Perorangan: KTP dan NPWP (WNI) Paspor (WNA)
Jika Badan Hukum Lokal:
- Akta Pendirian sampai Perubahan beserta SK KemenkumHAM
- NPWP PT
- KTP dan NPWP Pemegang Saham PT
- KTP dan NPWP Direktur dan Komisaris PT
Jika Badan Usaha Asing:
- Article of Association
- Certificate of Incumbency atau Bizfile (ACRA)
- Paspor Direktur
- Proof of Address Direktur dan Komisaris